Posted by : Unknown Jumat, 20 Desember 2013



GILA NIH PARA KORUPTOR MAKAN UANG RAKYAT


Kejaksaan Agung menyatakan telah memeriksa sebanyak 67 kepala daerah, selama perang melawan tindak pidana korupsi (tipikor).
Mereka, mulai dari gubernur, wakil gubernur, walikota, wakil walikota, bupati hingga wakil bupati yang terlibat kasus penyalahgunaan anggaran negara.
Hal tersebut dikemukakan Jampidsus Kejagung Widya Pramono saat menjadi pembicara utama di seminar nasional Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) Unissula, Jumat (20/12).
Sebagai nara sumber pembanding hadir Prof Dr Jamal Wiwoho (UNS), Prof Dr Gunarto (Unissula) dan moderator Jawade Hafidz (Dekan Fakultas Hukum Unissula).
''Data tersebut periode penganganan pejabat publik yang terlibat korupsi tahun 2004-2012.  Sepuluh gubernur diperiksa namun empat sebatas saksi sedangkan enam lainnya dinyatakan tersangka/ terdakwa,'' tutur mantan Kajati Jateng ini.
Dari jumlah itu yang paling banyak menjadi tersangka adalah bupati. Sebanyak 24 bupati bahkan sudah dinyatakan sebagai terdakwa dengan proses penanganan di pengadilan tipikor.
Kemudian sebanyak lima walikota juga dinyatakan sebagai terdakwa dan sudah ditahan. Kejagung menyatakan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu.
Diakui otonomi daerah memunculkan dampak negatif. Banyak pejabat publik di daerah yang terbelit korupsi. Profesor Jamal dan Profesor Gunarto mengaku prihatin dengan kejahatan korupsi yang melibatkan banyak pejabat negara.
Namun dalam pandangan Jamal korupsi bertubi-tubi muncul dikarenakan peran aktif pengawasan masyarakat minim. Ada saatnya malah masyarakat terkesan memberi peluang munculnya korupsi.
''Ini yang sangat disayangkan. Contoh paling gampang ketika seseorang melanggar lalu lintas kemudian terkena urusan Polisi. Jarang yang dengan penuh tanggungjawab mengakui kesalahan lalu berkeinginan menghadiri sidang. Rata-rata malah ingin menyuap aparat,'' keluhnya.
Dia meminta semua pihak sadar tentang bahaya korupsi yang membuat keropos semua sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Prof Gunarto menyatakan korupsi menghambat pembangunan negara.
Hal itu nampak jelas dari uang negara yang dihambur-hamburkan para koruptor. Indonesia tidak bakalan bisa maju selama korupsi masih menjamur.


Kejaksaan Agung menyatakan telah memeriksa sebanyak 67 kepala daerah, selama perang melawan tindak pidana korupsi (tipikor).
Mereka, mulai dari gubernur, wakil gubernur, walikota, wakil walikota, bupati hingga wakil bupati yang terlibat kasus penyalahgunaan anggaran negara.
Hal tersebut dikemukakan Jampidsus Kejagung Widya Pramono saat menjadi pembicara utama di seminar nasional Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) Unissula, Jumat (20/12).
Sebagai nara sumber pembanding hadir Prof Dr Jamal Wiwoho (UNS), Prof Dr Gunarto (Unissula) dan moderator Jawade Hafidz (Dekan Fakultas Hukum Unissula).
''Data tersebut periode penganganan pejabat publik yang terlibat korupsi tahun 2004-2012.  Sepuluh gubernur diperiksa namun empat sebatas saksi sedangkan enam lainnya dinyatakan tersangka/ terdakwa,'' tutur mantan Kajati Jateng ini.
Dari jumlah itu yang paling banyak menjadi tersangka adalah bupati. Sebanyak 24 bupati bahkan sudah dinyatakan sebagai terdakwa dengan proses penanganan di pengadilan tipikor.
Kemudian sebanyak lima walikota juga dinyatakan sebagai terdakwa dan sudah ditahan. Kejagung menyatakan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu.
Diakui otonomi daerah memunculkan dampak negatif. Banyak pejabat publik di daerah yang terbelit korupsi. Profesor Jamal dan Profesor Gunarto mengaku prihatin dengan kejahatan korupsi yang melibatkan banyak pejabat negara.
Namun dalam pandangan Jamal korupsi bertubi-tubi muncul dikarenakan peran aktif pengawasan masyarakat minim. Ada saatnya malah masyarakat terkesan memberi peluang munculnya korupsi.
''Ini yang sangat disayangkan. Contoh paling gampang ketika seseorang melanggar lalu lintas kemudian terkena urusan Polisi. Jarang yang dengan penuh tanggungjawab mengakui kesalahan lalu berkeinginan menghadiri sidang. Rata-rata malah ingin menyuap aparat,'' keluhnya.
Dia meminta semua pihak sadar tentang bahaya korupsi yang membuat keropos semua sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Prof Gunarto menyatakan korupsi menghambat pembangunan negara.
Hal itu nampak jelas dari uang negara yang dihambur-hamburkan para koruptor. Indonesia tidak bakalan bisa maju selama korupsi masih menjamur.


 MAU JADI APA INDONESIA KALO GINI TERUS

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Diberdayakan oleh Blogger.
Welcome to My Blog

- Copyright © Anime dan Info terkeren -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -